CARA MENDAPATKAN SERTIFIKAT LAIK OPERASI
Saat ini setiap Instalasi Listrik, baik
rumah,kantor,sekolahan dll, sebelum disambung dengan jaringan PLN diwajibkan
memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO), SLO ini dikeluarkan oleh Lembaga
Inspeksi Teknik, sebelum diterbitkan SLO petugas pemeriksa akan memeriksa dan
menguji kelayakan instalasi, oleh karena itu daripada instalasi listrik yang
terlanjur dipasang dinyatakan tidak laik operasi lebih baik menyerahkan
pekerjaan pemasangan instalasi listrik kepada instalatir listrik yang
benar-benar professional.
Berikut ini adalah beberapa tip agar instalasi
listrik dinyatakan lulus / laik operasi :
1.
Pergunakan kabel Vudeng (dari kwh ke input fuse
box / sekering) dengan ukuran kabel minimal 3 x 4mm (untuk daya listrik 3500VA
kebawah)
2.
Pergunakan kabel untuk lampu NYM/NYA 2 x 1,5mm
dengan ukuran sesuai standar SNI/SPLN /LMK bukan kabel banci.
3.
Pergunakan kabel NYM/NYA 3 x 2,5mm dengan ukuran
sesuai standar SNI/SPLN /LMK output sekering dan kabel line ke KKB (stopkontak)
.
4.
Gunakan Kabel berisolasi warna Hitam, Merah atau
Kuning untuk penghantar fasa(+), berisolasi warna biru untuk penghantar netral
/ nol (-) dan berwarna kuning kombinasi hijau (loreng) untuk penghantar
pengaman / ground / arde.
5.
Kabel NYM atau Pipa instalasi harus diklem dengan
rapi agar indah dipandang.
6.
Semua percabangan atau sambungan harus ada dalam
kotak sambung / T dus dan diisolasi dengan baik.
7.
Untuk Pembumian gunakan batang tembaga (GroundRod)
berdiameter minimal 16mm dan ditancapkan ketanah sedalam 3 M.
8.
Gunakan kawat tembaga telanjang berpenampang
minimal 6mm untuk penghantar pembumian, kawat tembaga ini dipasang sejajar
dengan kabel vudeng (pada saat pemasangan kwh kawat ini akan dikopel dengan
kabel vudeng yang berwarna kuning loreng)
9.
Gunakan kabel jenis NYA berwarna merah, kuning
atau hitam yang dimasukkan didalam pipa untuk kabel input ataupun output pada
saklar.
10.
Perhatikan polaritas pada saat pemasangan Fiting
dan KKB(stopkontak), untuk pemasangan fiting fasanya harus berada ditengah
sehingga netralnya berada pada ulir fiting, sedangkan untuk pemasangan KKB,
kutub fasa harus berada disebelah kanan(lurus dengan tangan kiri kita).
11.
Pasang KKB dengan tinggi minimal 125 cm dari
lantai, apabila pemasangan KKB tingginya kurang dari 125 cm pergunakan KKB
berjenis tertutup.
12.
Gunakan peralatan listrik yang bertanda SNI,
jangan asal.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang
Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#sertifikatlaikoperasi
#sertifikatlaikoperasilistrik
#izinoperasigenset
#izinoperasigensetesdm
#slogenset
#esdmntt
#eksportirterdaftar
#esdmonline
#esdmpalangkaraya
#esdmpanasbumi
#esdmpapua
#tandaregistrasi
#esdmprovinsibanten
#esdmprovinsijawabarat
#esdmpurwakarta
#perijinanesdmpusat
#esdmrasunasaid
#tandaregistrasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar